Saka Guru Masjid Agung Surakarta Dimakan Rayap, Takmir Menghadap Gibran, Ini Hasilnya

jpnn.com, SOLO - Takmir Masjid Agung Keraton Surakarta Hadiningrat sudah menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk melaporkan rencana revitalisasi tempat ibadah peninggalan Pakubuwono III itu.
Pengurus masjid merasa khawatir dengan kondisi kayu penyangga tengah atau saka guru Masjid Agung Surakarta yang mulai keropos dimakan rayap.
Sekretaris Takmir Masjid Agung Surakarta Abdul Basid menyebut kondisi atap ruang utama sudah sangat mengkhawatirkan, sementara biaya revitalisasinya sangat besar, yakni sekitar Rp 222 miliar.
"Kami tidak sanggup membiayai sendiri revitalisasi itu. Makanya kemarin menemui Pak Wali (Gibran, red) dan beliau berjanji segera mencarikan solusinya," kata Basid kepada wartawan, Sabtu (6/11).
Berdasarkan hasil kajian Balai Pelestarian Cagar Budaya, bagian bangunan yang berbahan kayu sudah mengalami pelapukan akibat dimakan rayap.
Basid menjelaskan awalnya rayap itu hanya berada di sako guru atau tiang paling tengah. Setelah genteng dari bahan sirap diganti menjadi metal proof, rayap justru makin banyak.
"Bagian atap dan balok ring, ada yang sudah lepas kayunya. Saya kemarin menyarankan untuk semetara dipasang pengikat dari besi," ucap Basid.
Sejauh ini, Takmir Masjid Agung Surakarta belum bisa berbuat banyak untuk melakukan perbaikan. Sebab, proses revitalisasi harus sesuai dengan standar dari BPCB.
Takmir Masjid Agung Surakarta sudah menghadap Wali Kota Gibran Rakabuming melaporkan kondisi tempat badah itu yang lapuk dimakan rayap.
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU