Gibran Minta Warga Solo Menahan Diri, Larang Lurah Terbitkan SIKM untuk Zona Merah

Gibran Minta Warga Solo Menahan Diri, Larang Lurah Terbitkan SIKM untuk Zona Merah
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (depan kanan) saat menghadiri pemusnahan seribuan liter miras barang bukti hasil operasi Pekat, di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5/2021). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka meminta warga Solo menahan diri agar tidak mudik terlebih dahulu pada momen Lebaran 2021.

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengimbau warga untuk tidak banyak mobilitas.

Hal itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya tetap landai.

"Saya menyarankan untuk khusus warga Solo menahan diri tidak mudik terlebih dahulu dan jangan banyak mobilitas," kata Gibran usai menghadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/5).

Untuk mengantisipasi pemudik lokal, kata Gibran, Pemerintah Kota Surakarta sudah mulai menyatukan visi terkait masalah surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan setiap kelurahan.

Namun, Gibran melarang lurah-lurah di Solo untuk menerbitkan SIKM dengan tujuan daerah dengan kategori zona merah Covid-19.

Gibran menekankan larangan tersebut wajib diterapkan karena perjalanan menuju daerah zona merah memiliki potensi tinggi penyebaran corona.

Menurut Gibran, setiap lurah di Solo yang akan menerbitkan SIKM dapat terpantau melalui aplikasi.

Gibran Rakabuming Raka meminta warga Solo menahan diri agar tidak mudik. Dia melarang lurah di Solo menerbitkan SIKM tujuan daerah merah Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News