GIDI Sebut di Tolikara Ada Perda Pembatasan Tempat Ibadah
Sabtu, 25 Juli 2015 – 01:53 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk membenarkan adanya peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara.
Lipiyus mengungkap, keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua. "Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu," ujarnya saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7).
Lipiyus menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, maka evaluasi itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga:
"Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama dilindungi maka itu tak adil karena semua rukun di negara ini," ujarnya. (ian/rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk membenarkan adanya peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah