Giliran Anak Gus Nur Diperiksa dalam Kasus Penghinaan NU

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil anak Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Muhammad Munjiat, hari ini (2/11).
Muhammad Munjiat diperiksa sebagai saksi atas kasus penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat ayahnya.
“Yang bersangkutan sudah datang, persiapan diperiksa,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin.
Kuasa hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan juga membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut dia, surat panggilan telah diterima dan Munjiat bersedia memenuhi panggilan tersebut.
"Hari ini jam 13.00 WIB anak Gus Nur diperiksa di Ditsiber Mabes Polri," kata dia.
Menurut Chandra, Munjiat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk ayahnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian ke NU.
Diketahui, Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) dini hari usai beberapa pihak melalukan pelaporan ke polisi.
Bareskrim Polri masih melanjutkan pengusutan kasus penghinaan yang dilakukan Gus Nur terhadap NU.
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri