Giliran Hamid Awaluddin Diperiksa
Menkeu : Uang Sisminbakum Milik Negara
Sabtu, 22 November 2008 – 01:26 WIB

Foto : Muhamad Ali/JAWA POS
Mahfud menjabat sebagai Menkeh HAM di era Gus Dur pada 20 Juli 2001. Saat itu hari Jumat. Tanggal 21 dan 22 Juli merupakan hari libur. Lantas Senin, 23 Juli, Gus Dur resmi lengser dari kursi kepresidenan. Mahfud pun otomatis demisioner (Jawa Pos, 21/11). Sementara perjanjian dibuat 25 Juli. Apakah itu berarti perjanjian memanfaatkan kosongnya kursi menteri? Seorang penyidik mengatakan logika itu bisa saja berlaku. ”Tapi, kami harus mencocokkan dengan bukti-bukti yang ada,” katanya.
Mahfud Terganggu Ucapan Yusril
Di tempat terpisah, Mahfud M.D. mengadakan konferensi pers khusus menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menudingnya tahu proyek Sisminbakum di Depkeh dan HAM. Mahfud yang kini ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merasa terganggu oleh pernyataan Yusril tersebut.
Yusril sebenarnya tidak hanya menyebut nama Mahfud. Saat datang di Kejagung Kamis (20/11), dia menyebut nama Marsillam Simandjuntak sebagai menteri yang menggantikan dirinya dan tahu perjanjian koperasi dan Dirjen AHU. Yusril kemudian meralat dan minta maaf kepada Marsillam. Yusril lalu menyebut nama Mahfud sebagai Menkeh HAM saat itu.
JAKARTA – Satu per satu mantan pimpinan di Depkum HAM harus dibikin repot karena terkait dengan kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan