Giliran Hamid Awaluddin Diperiksa
Menkeu : Uang Sisminbakum Milik Negara
Sabtu, 22 November 2008 – 01:26 WIB

Foto : Muhamad Ali/JAWA POS
Menurut Mahfud, kalau Dirjen AHU membuat keputusan saat menterinya demisioner, patut diduga adanya tindak kriminal. ’’Sangat mencurigakan dan memancing selera untuk dicurigai sebagai bermotif kriminal. Sebab, saya sendiri tidak diberi tahu. Saya tidak perlu melakukan klarifikasi,’’ kata Mahfud. Mahfud berharap Yusril menarik ucapannya. ’’Pak Yusril sudah minta maaf ke Pak Marsillam, tapi belum meminta maaf kepada saya,’’ kata Mahfud.
Yusril sendiri kembali merevisi pernyataannya tentang keterlibatan Mahfud dalam proyek Sisminbakum. Yusril membantah menuduh Mahfud M.D. terkait kasus korupsi Ssisminbakum. ”Pak Mahfud itu hanya tanda tangani satu surat saja untuk kepala penjara. Jadi, Pak Mahfud itu memang tidak tahu apa-apa tentang itu (korupsi Sisminbakum),” ujar Yusril setelah menghadiri diskusi di gedung DPR itu.
Yusril meluruskan bahwa Mahfud tidak terlibat dalam kasus itu. ’’Yang tanda tangan bukan beliau,’’ ujarnya. ’’Saya yakin itu sudah clear, pada waktu beliau menjadi Menkeh dan HAM saya yakin beliau tidak salah,” sambungnya.(fal/tom/yun/cak/agm)
JAKARTA – Satu per satu mantan pimpinan di Depkum HAM harus dibikin repot karena terkait dengan kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan