Giliran Kabag Sekretariat Komisi V Diperiksa KPK

Giliran Kabag Sekretariat Komisi V Diperiksa KPK
KPK. Foto: dok.JPNN

 "Majelis menetapkan kesepakatan yang dibahas dalam rapat tertutup dan atau rapat setengah kamar di ruang sekretariat Komisi V DPR sebagai sebuah fakta hukum," kata Hakim Anggota Sigit Herman Binaji  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/9). (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengembangkan penyidikan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News