Giliran Komisi II DPR Bentuk Panja Asap
Selasa, 06 Oktober 2015 – 15:50 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. FOTO: DOk.JPNN.com
“Sekarang ini terkesan terseok-seok. Kami dapat laporan dari daerah bahwa guberbur dan bupati tidak berani keluarkan dana bencana alamnya karena belum ada ketentuan bahwa ini adalah bencana nasional atau tidak,” katanya.
Padahal, menurut Lukman Edy, masyarakat di daerah terkungkung dengan asap, susah bernafas, sekolah libur sebulan. Kemudan PNS on off, hingga RS (rumah sakit, red) dipenuhi penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan 4 anak-anak jadi korban.
Kesepakatan Komisi II DPR untuk membentuk Panja Asap seakan menyusul Panja Dwelling Time (lamanya waktu bongkar muat barang) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya….?(fat/jpnn)
JAKARTA - Setelah melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat hingga saat ini, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan