Giliran Komisi II DPR Bentuk Panja Asap
Selasa, 06 Oktober 2015 – 15:50 WIB
“Sekarang ini terkesan terseok-seok. Kami dapat laporan dari daerah bahwa guberbur dan bupati tidak berani keluarkan dana bencana alamnya karena belum ada ketentuan bahwa ini adalah bencana nasional atau tidak,” katanya.
Padahal, menurut Lukman Edy, masyarakat di daerah terkungkung dengan asap, susah bernafas, sekolah libur sebulan. Kemudan PNS on off, hingga RS (rumah sakit, red) dipenuhi penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan 4 anak-anak jadi korban.
Kesepakatan Komisi II DPR untuk membentuk Panja Asap seakan menyusul Panja Dwelling Time (lamanya waktu bongkar muat barang) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya….?(fat/jpnn)
JAKARTA - Setelah melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat hingga saat ini, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel