Giliran Paket Sabu Ditemukan di Lapas Jayapura
Jumat, 06 April 2012 – 05:32 WIB
JAKARTA – Kasus narkoba di lapas terjadi lagi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menemukan paket sabu di Lapas Jayapura. Nilainya sekitar Rp 3,7 juta. Ika menjelaskan tindakan penggeledahan itu dilakukan pukul 24.00 – 01.30 waktu setempat. Dengan melibatkan petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua.
Temuan sabu sebanyak 8 paket itu diungkapkan kepala seksi informasi dan komunikasi Ditjen Pas Ika Yusanti melalui surat elektronik yang diterima INDOPOS (Grup JPNN).
Dalam keterangannya disebutkan paket sabu itu ditemukan saat petugas melakukan operasi penggeledahan. Seluruh barang haram tersebut telah disita petugas bersama sebuah handphone yang diduga sebagi alat bertransaksi. ’’Telah kami sita seluruh barang tersebut. Operasi itu dilakukan secara internal saja,’’ ujar Ika.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus narkoba di lapas terjadi lagi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menemukan paket sabu
BERITA TERKAIT
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala