Ginjal Duoria

Oleh: Dahlan Iskan

Ginjal Duoria
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah sudah mengambil jalan yang pintas: melarang menjual dan memakai obat sirop. Untuk sementara. Entah sampai kapan.

Obat sirop yang dilarang itu dinyatakan mengandung EG dan DEG. Itulah bahan kimia yang kegunaan umumnya untuk mencegah pengentalan.

Obat dalam bentuk sirop harus dicampur dengan EG dan DEG, agar tetap cair. Bahkan apa saja yang tidak boleh beku dicampuri EG/DEG. Misalnya air untuk radiator. Juga minuman keras.

Tentu produsen obat berbentuk sirop langsung jadi terdakwa.

Disway pun menerima penjelasan dari lima pabrik obat ternama. Mereka ramai-ramai melakukan klarifikasi: obat paracetamol sirop yang mereka produksi tidak mengandung DE dan DEG.

Di samping melarang penjualan obat sirop, pemerintah juga sigap mencari solusi.

Menkes Budi Gunadi Sadikin Jumat lalu mengumumkan ditemukannya obat untuk gagal ginjal akut itu. Namanya: fomepizole. Belum ada di Indonesia.

Menkes mengimpornya dari Singapura. Dan Australia. Awalnya 200 ampul dulu. Sudah dicoba. Berkhasiat. Bisa menetralkan racun DE. Harganya yang mahal: Rp 16 juta/ampul.

Dahlan Iskan bertanya, kalau penyebab gagal ginjal akut itu obat sirop, kenapa baru terjadi sekarang? Bukan dulu-dulu? Bukankah obat sirop paracetamol itu...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News