Gisel Dan Nobu Begituan Lebih Dari 5 Kali di Tempat Berbeda, Kuasa Hukum PP: Itu Fakta

Gisel Dan Nobu Begituan Lebih Dari 5 Kali di Tempat Berbeda, Kuasa Hukum PP: Itu Fakta
Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengungkap fakta persidangan soal video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

Hal itu diungkap Roberto usai kecewa dengan vonis majelis hakim yang memutus kliennya bersalah dan dihukum sembilan bulan penjara serta denda Rp50 juta.

Dia mengatakan Gisel dan Nobu membuat video syur lebih dari satu kali. Menurutnya, hal itu terungkap di persidangan.

"Mereka (Gisel dan Nobu) buat video itu enggak sekali, ada tiga kali atau lima kali mereka membuat video bersama-sama. Artinya mereka berdua sudah setuju dibuatkan video begitu," ujar Roberto saat dihubungi awak media, Selasa (13/7).

Berdasarkan fakta di persidangan, mereka berdua melakukan hal itu tak hanya di Medan saja, tetapi di beberapa tempat lainnya.

"Mereka memang berhubungan, begitu di fakta persidangan diungkapkan lebih dari 5 kali," kata Roberto.

"Di video itu mereka adanya di Sumatera Utara, tetapi juga pernah melakukan hubungan intim di Palembang, Surabaya, atau dimanalah itu saya lupa. Pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga," imbuhnya.

Dia pun menegaskan kliennya tak merekam video syur tersebut maupun menyebarluaskannya.

Kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang, mengungkap fakta persidangan soal video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News