Gita Wirjawan Bantah Punya Saham di PT Ancora Land
Rabu, 20 Maret 2013 – 13:15 WIB

Gita Wirjawan Bantah Punya Saham di PT Ancora Land
Seperti diketahui, PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dari PT Antaboga Delta Securitas dan Bank Century oleh Ancora Group.
PT GNI dan NUS diketahui membeli tanah Yayasan Fatmawati yang merupakan lapangan golf seluas 22 hektare. Aset tersebut ternyata berasal dari penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Securitas di Bank Century. PT GNU dan PT NUS diakuisisi oleh Ancora senilai Rp 65 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan membantah memiliki saham di PT Ancora Land. Pasalnya dia telah mendelegasikan saham tersebut saat masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun