Gitaris Band Ternama Ditangkap karena ganja, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang musikus berinisial R yang diduga menggunakan ganja.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan R merupakan gitaris sebuah grup musik berhuruf depan G.
Polisi tak hanya menciduk R, tetapi juga mengamankan barang bukti kasus yang menjeratnya.
"Kami amankan ganja dengan berat delapan gram dan satu linting bekas (puntung, red)," kata Mobri kepada awak media, Minggu (20/3).
R ditangkap bersama rekannya, AR, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3) malam.
"Malam tadi kami amankan itu (R dan AR) jam 21.00 WIB," tutur Mobri.
Oleh karena itu, tersangka kasus ganja tersebut bukan hanya R.
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," tegas Mobri.(mcr31/jpnn)
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan R merupakan gitaris sebuah grup musik berhuruf depan G.
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua