Gitaris The Changcuters Diduga Berikan Uang kepada Bupati Bandung Barat

Gitaris The Changcuters Diduga Berikan Uang kepada Bupati Bandung Barat
Gedung KPK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa gitaris The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan pada Jumat (25/6).

Penyidik meminta keterangan dari pria yang akrab disapa Alda itu atas dugaan pemberian uang kepada tersangka Aa Umbara Sutisna (AUM) selaku Bupati nonaktif Bandung Barat.

Aa Umbara diketahui merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.

Selain Alda, pemeriksaan yang berlangsung di aula Wakil Bupati Bandung Barat itu, penyidik turut memeriksa Oktavianus, Risal Faisal, dan Dikki Harun Andika. Ketiganya merupakan unsur swasta.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak karena ikut melaksanakan pengadaan bansos pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/6).

Selain pihak tersebut, KPK juga mengagendakan sembilan saksi lainnya. Namun, mereka mangkir dari panggilan penyidik.

Mereka ialah Rini Rahmawati (swasta), Ricky Widyanto (Swasta), Benny Setiawan (swasta), Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga), Asep Juhendrik (swasta), dan Samy Wiratama (swasta).

"Kami mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera dijadwalkan," tegasnya.

KPK memeriksa gitaris The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan atas dugaan pemberian uang kepada tersangka kasus korupsi Aa Umbara Sutisna (AUM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News