GKR Hemas Bakal Laporkan Kondisi DPD Terkini ke Jokowi

GKR Hemas Bakal Laporkan Kondisi DPD Terkini ke Jokowi
GKR Hemas dan pengamat politik Ray Rangkuti dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Kamis (18/5). Foto: Ken Girsang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas telah mengajukan surat permohonan untuk dapat bertemu Presiden Joko Widodo. Tujuannya untuk melaporkan kondisi DPD saat ini, terutama terkait konflik kepemimpinan yang ada. 

"Kami sudah bersurat ke presiden untuk meminta waktu bulan lalu, tapi sampai sekarang belum diterima. Sempat dijadwalkan pada Rabu kemarin, tapi belum bisa," ujar Ratu Hemas pada diskusi yang digelar di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/5).

Permaisuri Sultan Hamengkubuwono X itu mengaku masih menunggu pemberitahuan dari pihak Istana Kepresidenan tentang jadwal pertemuan dengan Presiden Jokowi. Nantinya, Hemas akan menjelaskan kondisi DPD saat ini termasuk posisinya dan proses pemilihan pimpinan baru DPD yang cacat hukum.

"Poin yang akan dilaporkan pada presiden mulai dari posisi kami saat ini, proses pemilihan dan poros lainya. Kami juga akan melaporkan proses hukum kami ambil," ucapnya. 

Hemas menilai presiden perlu mengetahui permasalahan di tubuh DPD agar dapat memahami kondisi yang sebenarnya. Selain itu, Hemas juga sudah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sidang perdana telah digelar pada 8 Mei lalu. Sejauh ini gugatan Hemas sudah melalui tiga persidangan.

"Sesuai jadwal, 24 Mei akan ada keterangan ahli dan pembuktian. Akan ada Pak Bagir Manan dan Pak Yusril Ihza Mahendra,” katanya.

Jika tak ada perubahan, putusan atas gugatan Hemas akan dibacakan pada 8 Juni 2017. “Kami ingin semua kembali berjalan sesuai dengan koridor hukum," pungkas Ratu Hemas.(gir/jpnn)


Mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas telah mengajukan surat permohonan untuk dapat bertemu Presiden Joko Widodo.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News