GM PT Antam Dicecar Penyidik KPK, Bagaimana Pengelolaan Anode Logam pada 2017
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan tahapan yang dilakukan PT Antam dalam pengelolaan anode logam pada 2017.
KPK pun memeriksa dua petinggi PT Antam, yakni General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Purwanto dan Legal Counsel Division Head Wisnu Danandi pada Kamis (16/6) kemarin.
Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT AT dan PT LM (Loco Montrado) pengolahan anode logam pada 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/6).
KPK sedang menyidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus yang menyeret perusahaan BUMN berkode emiten ANTM itu.
KPK juga masih merahasiakan identitas para tersangka.
Dalam kasus ini, bos PT Loco Montrado Siman Bahar diketahui mengajukan praperadilan. Singkatnya pengusaha tambang emas itu pun memenangkan praperadilan dan batal ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK memastikan kasus ini masih berlanjut. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi PT Antam untuk mendalami mengenai pengelolaan anode logam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen