GM PT Antam Didakwa Merugikan Negara Rp 100 M Bersama Bos Tambang Emas Siman Bahar
Rabu, 31 Mei 2023 – 17:23 WIB

General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Aneka Tambang (Antam) Dodi Martimbang didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 100 miliar bersama Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Angka tersebut terkuak sebagaimana laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Tan/JPNN)
GM Dodi Martimbang dianggap telah menguntungkan diri sendiri atau Siman Bahar atas kewenangannya dalam mengelola PT Antam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Antam Perkuat Komoditas Bauksit Hingga Produk Alumina
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance