GMKI Kritik Pembangunan Kereta Cepat

GMKI Kritik Pembangunan Kereta Cepat
Pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: ilustrasi/Antara

"Sungguh miris, Erick Thohir membuat BUMN AKHLAK tapi mengangkat mantan koruptor menjadi komisaris di salah satu BUMN," tutur Prima.

GMKI juga menyayangkan kinerja BUMN yang ambruk saat pandemi. GMKI memaparkan adanya 90 persen BUMN yang ambruk.

Laba bersih BUMN anjlok dari Rp 124 triliun menjadi Rp 28 Triliun sepanjang 2020 serta diperparah utang luar negeri BUMN yang mencapai Rp 873,8 triliun hingga Juni 2021.

Dalam keadaan ekonomi jatuh, GMKI mengkritik langkah Erick Thohir yang meminta PMN 2021 sebesar Rp 4,1 triliun untuk PT KAI dalam rangka percepatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung serta rencana menjadikan PT KAI untuk memimpin konsorsium KCIC.

"Rencana ini tidak sesuai dengan janji pemerintah. Presiden Joko Widodo sudah tegaskan pembangunan kereta cepat tidak menggunakan APBN," kata Prima Surbakti.

Lebih lanjut, GMKI menolak penyelesaian utang Jiwasraya melalui restrukturisasi.

Prima menyampaikan restrukturisasi Jiwasraya merupakan perampokan uang nasabah karena ada pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG, di mana akan ada jutaan nasabah pensiunan yang dikurangi 73 persen haknya dari manfaat bulanan selama bertahun-tahun mengikuti asuransi.

Selain itu, terjadi pemotongan simpanan nasabah sampai dengan 41 persen serta adanya penghapusan premi dan santunan untuk meninggal yang sudah dibayar lunas oleh nasabah.

GMKI mengkritik langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta PMN 2021 sebesar Rp 4,1 triliun untuk PT KAI dalam rangka percepatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News