Godek Pernah Pergoki Istri Bersama PIL di Penginapan, Dendam, Lantas Main Siram Air Keras

Godek Pernah Pergoki Istri Bersama PIL di Penginapan, Dendam, Lantas Main Siram Air Keras
Hermendi alias Godek (32) pelaku penyiraman air keras diamankan anggota Polsek Talang Kelapa. Foto: akda/sumeks

jpnn.com, BANYUASIN - Jajaran Polsek Talang Kelapa akhirnya meringkus Hermendi alias Godek, 32, pelaku penyiraman air keras terhadap korban Firmansyah, 17, warga Kompleks Megahasri II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan penangkapan terhadap pelaku Hermendi alias Godek berawal dari informasi masyarakat yang mengungkap keberadaan pelaku.

Kemudian anggota langsung menuju rumah pelaku Hermendi di Kompleks Megahasri II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

”Saat diketahui pelaku berada di rumah, anggota langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan,“ tutur Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa, Iptu Harun sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.

Pada saat diinterogasi anggota pelaku mengakui perbuatan sadis terhadap Firmansyah hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit Palembang karena alami kerusakan pada mata.

Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, perbuatan menyiram air keras itu disebabkan pelaku dendam terhadap kakak korban yaitu Bayu.

Pada waktu itu pelaku mengaku kalau pernah memergoki kakak korban sedang bersama istrinya di penginapan.

“Tetapi kakak korban kabur, sehingga tidak ketemu dengan pelaku,“ tukasnya.

Penyiram Air Keras di Mega Asri Ngaku Dendam Pergoki Kakak Korban Sama Istrinya di Penginapan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News