Ibu Muda Ini Tepergok Petugas Berbuat Terlarang Saat Mengunjungi Suami di Rutan

Ibu Muda Ini Tepergok Petugas Berbuat Terlarang Saat Mengunjungi Suami di Rutan
Petugas Rutan Kelas IIB Takengon mengamankan RH dan suaminya RW setelah kedapatan membawa paket sabu ke Rutan setempat, Kamis sore (9/7/2020). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, TAKENGON - Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.

Dia tepergok menyelundupkan paket sabu-sabu seberat 4,13 gram yang disembunyikan di dalam celana.

Rencananya sabu-sabu tersebut hendak diserahkan kepada suaminya yang sedang ditahan di rutan tersebut.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Takengon Muhammad Fadhil SH mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.

Saat itu, wanita tersebut hendak mengantarkan makanan untuk suaminya berinisial RW.

"Sabu-sabu ini diseludupkan melalui celana training yang disembunyikan di sela celana. Jadi petugas kami di sini menggeledah karena memang wanita ini kami curigai," kata Muhammad Fadhil di Rutan setempat, Kamis sore.

RH dan suaminya RW adalah warga Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Keduanya disebut memang merupakan residivis kasus Narkoba jenis sabu.

Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News