Ibu Muda Ini Tepergok Petugas Berbuat Terlarang Saat Mengunjungi Suami di Rutan

Ibu Muda Ini Tepergok Petugas Berbuat Terlarang Saat Mengunjungi Suami di Rutan
Petugas Rutan Kelas IIB Takengon mengamankan RH dan suaminya RW setelah kedapatan membawa paket sabu ke Rutan setempat, Kamis sore (9/7/2020). Foto: ANTARA/HO

RH sendiri pernah menjalani masa tahanan di Rutan setempat selama dua tahun atas kasus yang sama dan bebas pada tahun lalu.

"Setahun yang lalu dia bebas. Makanya dia sangat kami curigai, apapun barang yang diantar tetap kami geledah. Memang lebih detail dari tamu-tamu yang lain," tutur Muhammad Fadhil.

"Kalau suaminya lebih kurang tiga bulan ditahan di sini, masih tahanan Polres, kasusnya sama, narkoba juga. Ia pun residivis juga, sudah tiga kali ditahan, mungkin empat kali dengan yang ini," tambahnya.

Menurut Fadhil setelah tertangkap basah membawa paket sabu tersebut RH dan RW memang mengakui perbuatannya kepada petugas.

Keduanya saat ini sudah digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Usai Nonton Film Dewasa, Ardiansyah Datangi Bu Yuyun, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab

"Jadi tadi Ka Rutan langsung menghubungi pihak Kasat Narkoba, selanjutnya tahanan beserta wanita yang membawa sabu ini dibawa oleh pihak Satnarkoba," sebutnya.(antara/jpnn)

Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News