Ibu Muda Ini Tepergok Petugas Berbuat Terlarang Saat Mengunjungi Suami di Rutan

RH sendiri pernah menjalani masa tahanan di Rutan setempat selama dua tahun atas kasus yang sama dan bebas pada tahun lalu.
"Setahun yang lalu dia bebas. Makanya dia sangat kami curigai, apapun barang yang diantar tetap kami geledah. Memang lebih detail dari tamu-tamu yang lain," tutur Muhammad Fadhil.
"Kalau suaminya lebih kurang tiga bulan ditahan di sini, masih tahanan Polres, kasusnya sama, narkoba juga. Ia pun residivis juga, sudah tiga kali ditahan, mungkin empat kali dengan yang ini," tambahnya.
Menurut Fadhil setelah tertangkap basah membawa paket sabu tersebut RH dan RW memang mengakui perbuatannya kepada petugas.
Keduanya saat ini sudah digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Usai Nonton Film Dewasa, Ardiansyah Datangi Bu Yuyun, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
"Jadi tadi Ka Rutan langsung menghubungi pihak Kasat Narkoba, selanjutnya tahanan beserta wanita yang membawa sabu ini dibawa oleh pihak Satnarkoba," sebutnya.(antara/jpnn)
Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.
Redaktur & Reporter : Budi
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya