Golkar Ajukan Ketua DPR Setelah Revisi UU MD3 Tuntas

Golkar Ajukan Ketua DPR Setelah Revisi UU MD3 Tuntas
Zainudin Amali. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar akan mengajukan nama calon Ketua DPR setelah revisi Undang-undang MD3 terkait dengan penambahan kursi pimpinan parlemen untuk PDI Perjuangan tuntas.

Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan, pembahasan revisi UU MD3 yang tertunda itu bisa segera tuntas. Sebab, yang dibahas dalam revisi itu juga tidak banyak.

"Kalau selesai tentu bisa satu paket sekalian (pengajuan nama) ketua dan penambahan wakil ketua," kata Amali, Senin (8/1).

Menurut Amali, wacana mengajukan nama ketua DPR sekaligus ketika revisi UU MD3 tuntas memang ada di DPP PG. Hal ini salah satunya demi efektivitas.

"Kecenderungannya kami setuju saja ya, karena daripada bolak-balik. Jadi, sekalian tunggu ada Wakil Ketua dari PDIP," ungkapnya.

Amali mengatakan wacana ini cukup masuk akal. Hanya saja dia mengatakan masih menunggu perkembangan ke depan. "Secara resmi sih belum ada cuma kami berpikir itu sih masuk diakal juga. Ya kami tunggu," katanya.

Menurut Amali, penentuan ketua DPR akan dilakukan melalui pleno internal Partai Golkar. Keputusan itu pasti akan diketahui oleh semua pengurus. "Itu akan diumumkan dan ditetapkan melalui pleno partai," katanya. (boy/jpnn)


Daripada bolak-balik, Golkar tunggu nama Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan (jika disepakati dalam revisi UU MD3) baru mengajukan nama Ketua DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News