Golkar Berat Lepas Sultan HB X

Golkar Berat Lepas Sultan HB X
Golkar Berat Lepas Sultan HB X
Pria kelahiran Jogja, 27 Oktober 1955, itu pernah menjadi ketua DPP Partai Golkar yang membidangi pertanian, kelautan, kehutanan, dan lingkungan hidup di era kepemimpinan Jusuf Kalla (JK). Joyokusumo juga pernah menjadi anggota DPR periode 2004"2009. "Joyokusumo pada saat-saat reformasi masih aktif di Partai Golkar. Joyokusumo adalah adik Sultan yang bisa dianggap tokoh yang mewakili Sultan,"  tandas Akbar.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, DPR memiliki pertimbangan atas aturan larangan berpolitik bagi gubernur dan wakil gubernur Jogja. Klausul tambahan itu penting sebagai bagian dari keistimewaan terhadap rakyat Jogja. "Alasan kenapa Sultan dan Paku Alam tidak boleh menjadi anggota partai karena supaya bisa lebih mengayomi rakyatnya," kata Agun.

Menurut Agun, aturan itu tidak serta-merta melarang Sultan maupun Paku Alam untuk berpolitik. Apalagi, ujar anggota Fraksi Partai Golkar itu, Sultan masih menjadi anggota beringin. "Tidak ada larangan berpolitik dan berpartai, yang ada dalam ketentuan adalah gubernur dan wakil gubernur Jogja adalah Sultan dan Paku Alam yang bertakhta, yang dalam melaksanakan kewajibannya dilarang melakukan keberpihakan terhadap parpol atau kelompok politik tertentu," jelasnya.

Dalam hal ini, Agun tidak secara tegas menyatakan apakah Sultan tetap keluar dari Golkar atau tidak. Dalam persyaratan menjadi gubernur dan wakil gubernur Jogja, dijelaskan bahwa keduanya bukan anggota parpol.

JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News