Golkar Berat Lepas Sultan HB X
Selasa, 28 Agustus 2012 – 05:34 WIB
Akbar menegaskan, Sultan HB X sudah lama aktif di Golkar. Di antaranya, pernah menjadi ketua DPD I Partai Golkar Jogjakarta. Bahkan, Sultan menjadi anggota Dewan Penasihat Partai Golkar periode 2005-2010. Tapi, sekarang hanya menjadi anggota biasa. Dengan adanya keputusan tersebut, otomatis setelah pengesahan RUU, Sultan harus melepas keanggotaannya dari Golkar.
Baca Juga:
"Beliau memang dikenal sebagai tokoh Golkar, pemimpin. Di masa Orba sempat menjadi anggota DPR. Begitu reformasi, Sultan memang tidak melibatkan diri lagi di struktural DPP Golkar. Tapi, secara aspiratif saya yakin Sultan tetap sejalan dengan aspirasi Golkar," ujar mantan ketua umum Partai Golkar itu.
Akbar lantas kembali mengungkapkan kegalauannya atas keputusan dalam pembahasan RUUK Jogja. Menurut dia, sejak terpilih dan dilantik menjadi pejabat publik, sekalipun awalnya diusung partai politik, kepala daerah itu sudah menjadi milik seluruh masyarakat di daerah bersangkutan. Hal yang sama berlaku bagi presiden yang terpilih. "Sultan pun setelah ditetapkan menjadi gubernur melalui ketentuan UU, tentu dia menjadi milik seluruh masyarakat Jogja," katanya.
Dengan pelarangan Sultan HB berpartai, Akbar memastikan Golkar akan mengambil langkah-langkah strategis ke depan. Dia menyebut Golkar masih memiliki banyak kader di Jogja yang bisa didayagunakan sepenuhnya. Salah satunya adalah adik kandung Sultan, yakni Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo.
JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo