Golkar Berat Lepas Sultan HB X

Golkar Berat Lepas Sultan HB X
Golkar Berat Lepas Sultan HB X
Akbar menegaskan, Sultan HB X sudah lama aktif di Golkar. Di antaranya, pernah menjadi ketua DPD I Partai Golkar Jogjakarta. Bahkan, Sultan menjadi anggota Dewan Penasihat Partai Golkar periode 2005-2010. Tapi, sekarang hanya menjadi anggota biasa. Dengan adanya keputusan tersebut, otomatis setelah pengesahan RUU, Sultan harus melepas keanggotaannya dari Golkar.

"Beliau memang dikenal sebagai tokoh Golkar, pemimpin. Di masa Orba sempat menjadi anggota DPR. Begitu reformasi, Sultan memang tidak melibatkan diri lagi di struktural DPP Golkar. Tapi, secara aspiratif saya yakin Sultan tetap sejalan dengan aspirasi Golkar," ujar mantan ketua umum Partai Golkar itu.

Akbar lantas kembali mengungkapkan kegalauannya atas keputusan dalam pembahasan RUUK Jogja. Menurut dia, sejak terpilih dan dilantik menjadi pejabat publik, sekalipun awalnya diusung partai politik, kepala daerah itu sudah menjadi milik seluruh masyarakat di daerah bersangkutan. Hal yang sama berlaku bagi presiden yang terpilih. "Sultan pun setelah ditetapkan menjadi gubernur melalui ketentuan UU, tentu dia menjadi milik seluruh masyarakat Jogja," katanya.

Dengan pelarangan Sultan HB berpartai, Akbar memastikan Golkar akan mengambil langkah-langkah strategis ke depan. Dia menyebut Golkar masih memiliki banyak kader di Jogja yang bisa didayagunakan sepenuhnya. Salah satunya adalah adik kandung Sultan, yakni Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Joyokusumo.

JAKARTA - Keputusan DPR dan pemerintah dalam draf final RUU Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta yang melarang gubernur berparpol diterima Partai Golkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News