Tangkal Isu SARA, Panwaslu Gandeng FKUB
Senin, 27 Agustus 2012 – 19:30 WIB
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji untuk menindak tegas penggunaan isu SARA dalam kampanye. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah usai rapat koordinasi dengan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-provinsi DKI.
"Panwaslu DKI akan menindak dengan tegas apabila secara komulatif terjadi kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU terlebih dengan cara menghasut, menghina seseorang atau menghina suku, agama, ras dan golongan," kata Ramdhansyah di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
Ramdhansyah menambahkan, lembaganya juga melakukan pencegahan untuk membendung isu SARA dalam putaran kedua Pilkada DKI 2012. Pencegahan dilakukan dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang berisikan para pemuka agama.
Berdasarkan evaluasi kerja pengawasan selama putaran pertama Pilkada DKI 2012, Panwaslu DKI telah menindaklanjuti 13 kasus dugaan tindak pidana pemilu. Hanya saja, dari seluruh kasus yang diusut Panwaslu DKI tidak ada yang menyangkut soal isu SARA. Kebanyakan kasus yang direspon Panwaslu soal kampanye di luar jadwal.
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji untuk menindak tegas penggunaan isu SARA dalam kampanye. Hal ini disampaikan Ketua
BERITA TERKAIT
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas