Tangkal Isu SARA, Panwaslu Gandeng FKUB

Tangkal Isu SARA, Panwaslu Gandeng FKUB
Tangkal Isu SARA, Panwaslu Gandeng FKUB
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji untuk menindak tegas penggunaan isu SARA dalam kampanye. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah usai rapat koordinasi dengan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-provinsi DKI.

"Panwaslu DKI akan menindak dengan tegas apabila secara komulatif terjadi kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU terlebih dengan cara menghasut, menghina seseorang atau menghina suku, agama, ras dan golongan," kata Ramdhansyah di kantor Panwaslu DKI, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (27/8).

Ramdhansyah menambahkan, lembaganya juga melakukan pencegahan untuk membendung isu SARA dalam putaran kedua Pilkada DKI 2012. Pencegahan dilakukan dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang berisikan para pemuka agama.

Berdasarkan evaluasi kerja pengawasan selama putaran pertama Pilkada DKI 2012, Panwaslu DKI telah menindaklanjuti 13 kasus dugaan tindak pidana pemilu. Hanya saja, dari seluruh kasus yang diusut Panwaslu DKI tidak ada yang menyangkut soal isu SARA. Kebanyakan kasus yang direspon Panwaslu soal kampanye di luar jadwal.

JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji untuk menindak tegas penggunaan isu SARA dalam kampanye. Hal ini disampaikan Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News