Tangkal Isu SARA, Panwaslu Gandeng FKUB
Senin, 27 Agustus 2012 – 19:30 WIB
"Isu kampanye diluar jadwal menjadi dominan dalam dugaan pelanggaran tindak pidana pemilukada. Selebihnya Panwaslu juga menyerahkan kepada pihak yang berwenang seperti pihak kepolisian dugaan pidana umum," ujar Ramdhan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Panwaslu DKI sempat menangani kasus ceramah Rhoma Irama terkait SARA yang diduga terkait kampanye pasangan calon gubernur incumbent, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Namun, akhirnya kasus Rhoma ditutup oleh Panwaslu dengan alasan tak terbukti dengan Pilkada DKI. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta berjanji untuk menindak tegas penggunaan isu SARA dalam kampanye. Hal ini disampaikan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah