Golkar Daerah Ikut Panas

Golkar Daerah Ikut Panas
Golkar kubu Agung Laksono. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - KISARAN - Suhu panas di internal Partai Golkar sudah merembet di kepengurusan tingkat daerah.

Hal ini dipicu pernyataan Juru Bicara DPP kubu Agung Laksono, Leo Nababan, yang sudah berancang-ancang akan membubarkan kepengurusan di daerah dan menunjuk para pelaksana tugas (plt).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Asahan Bambang Siswanto mengatakan, jika belum jelas kubu mana yang sah tapi ada pihak mengancam membubarkan kepengurusan dan melakukan PAW (pergantian antarwaktu, red) anggota fraksi Golkar, maka dirinya siap melawan.

"Sikap Partai Golkar Asahan ditentukan aspek legalitas. Bila aspek legalitas tak jelas, (tapi ada yang main ancam, red) genderang perang akan ditabuh. Untuk itu, Partai Golkar Asahan belum bersikap dan menunggu kubu yang memiliki legalitas yang berlandaskan konstitusi yang mengacu pada AD dan ART partai yang merupakan ruhnya organisasi. Sepengetahuan kita, kedua kubu masih melakukan proses untuk mendapatkan legalitasnya," ungkap Bambang Siswanto kepada Metro Siantar (Grup JPNN), Sabtu (7/3).

Bambang Siswanto menyebutkan, hingga saat ini, kubu Agung Laksono belum memiliki legalitas formal. Sedang kubu Aburizal Bakrie (ARB) sedang mengajukan gugatan ke pengadilan.

Terlebih lagi anggota MPG yang berjumlah empat orang tidak kompak memberikan putusan, Muladi dan  Natabaya abstain, Andi Mattalata dan Djasri Marin memberikan pandangan memenangkan kubu Agung Laksono.

"Saya juga mengimbau agar rekan-rekan sesama DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-Sumut, tetap merapatkan barisan dan jangan cepat terpengaruh terhadap pernyataan, imbauan atau ancaman. Sebagai kader, harus terlebih dahulu mengkaji, menganalisa dan mendiskusikan secara  seksama mengenai aspek legalitasnya," imbaunya. (van/sam/jpnn)


KISARAN - Suhu panas di internal Partai Golkar sudah merembet di kepengurusan tingkat daerah. Hal ini dipicu pernyataan Juru Bicara DPP kubu Agung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News