Golkar Minta Aceng Tak Melawan Putusan MA
Jumat, 25 Januari 2013 – 15:27 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menghimbau M Aceng Fikri menghormati Putusan Mahkamah Agung, Mendagri dan DPRD Kabupaten Garut yang telah memberhentikan Aceng dari jabatan Bupati Garut. Menurutnya, Aceng lebih legowo dan tak perlu menyiapkan perlawanan. "Selayaknya keputusan hukum dan poilitik DPRD setempat dapat diterima oleh semua pihak. Tidak saja Aceng dan para pendukungnya, tapi masyarakat Garut secara umum,” saran Wakil Ketua DPR itu.
"Saya menghimbau Aceng berlapang dada, legowo, dan tidak perlu mengerahkan kekuatan untuk hanya menunjukkan dia masih didukung dan diinginkan rakyat Garut," kata Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/1).
Terlebih dari sejumlah pemberitaan tersiar kabar bahwa Aceng akan mengerahkan massa dan menggugat keputusan DPRD, Mendagri bahkan MA ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Priyo, rencana Aceng tersebut sangat tidak elok karena bisa jadi bumerang bagi Aceng sendiri.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menghimbau M Aceng Fikri menghormati Putusan Mahkamah Agung, Mendagri dan DPRD Kabupaten Garut
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang