Golkar Minta Jatah Ketua Timwas Century
Ingin Permanen, Ditolak Demokrat
Selasa, 21 Desember 2010 – 06:53 WIB
Dia menyampaikan, DPR ingin mendapatkan hasil konkret melalui timwas. Mulai soal recovery asset, penegakan hukum yang bisa berjalan efektif, sampai mendorong pemerintah membuat paket undang-undang terkait permasalahan kasus Bank Century. Misalnya, RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan, RUU Perubahan UU No 23/1999 tentang Bank Indonesia, dan RUU Perubahan UU No 8/1995 tentang Pasar Modal.
Marzuki juga membantah anggapan bahwa ketika dipimpin dirinya, timwas cenderung melempem. "Kita ini maunya apa sih. Orang yang diundang itu sebagai tamu. Wajib kita hormati. Di forum itu kita minta keterangan, bukan ajang marah-memarahi atau hujat-menghujat," tandasnya. (pri/c2)
JAKARTA - Golkar melakukan manuver untuk bisa "menguasai" tim pengawas (timwas) kasus Century yang kini dalam proses hukum. Partai berlambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang