Golkar Tak Akan Lindungi Priyo
Jumat, 31 Mei 2013 – 18:08 WIB
JAKARTA – Nama politikus Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso disebut dalam surat dakwaan maupun putusan perkara korupsi Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama. Karenanya, Golkar pun tak akan segan mencoret nama Priyo dari daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPR RI, jika nanti namanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar, Leo Nababan, partainya sudah punya aturan internal untuk tidak mengusung caleg yang bermasalah secara hukum. "Kami (Partai Golkar) tidak akan membela kader yang bermasalah, kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka otomatis diminta segera mundur atau dimundurkan,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Jakarta, Jumat (31/5).
Selain itu, Golkar pun menghormati langkah-langkah dalam upaya penegakan. “Golkar tidak akan intervensi dan menyerahkan masalah tersebut sepenuhnya kepada KPK," tegasnya.
Hanya saja, Leo meminta masyarakat tidak buru-buru menuduh Priyo terlibat kasus yang telah menempatkan mantan anggota DPR dari Zulkarnaen Djabar sebagai pesakitan dan diganjar 15 tahun penjara itu. Namun karena Priyo bukan tersangka, lanjut Leo, maka Golkar pun akan pasang badan.
JAKARTA – Nama politikus Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso disebut dalam surat dakwaan maupun putusan perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu