Perusahaan Pencetak BPKB Setor Lebih dari 6,5 M ke Djoko
Jumat, 31 Mei 2013 – 17:44 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo bukan hanya menerima uang dari perusahaan yang mengurus proyek simulator semata. Ia juga mendapat gelontoran dana dari perusahaan PT Pura Group Kudus. Perusahaan itu adalah rekanan Mabes Polri untuk pengadaan blanko STNK dan BPKB serta material untuk SIM pada tahun 2008 dan 2009.
Dari PT Pura Djoko mendapat dana lebih dari Rp 6,5 miliar pada tahun 2010. "Nilai yang diberikan ada yang Rp 3 miliar, ada juga yang 3,5 miliar," ujar mantan anak buah Djoko, Kompol Legimo saat bersaksi di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat, (31/5).
Uang itu, aku Legimo, diambil langsung dari Kudus. Djoko memerintahkannya dengan seorang staf untuk mendatangi perusahaan itu dan mengambil uang-uang tersebut. Uang itu ditaruh dalam kardus dan dibawa dengan perjalanan darat. Sekali memberi, PT Pura memasukkan dalam 7 hingga 10 kardus. Meski membawa uang itu, Legimo mengaku tak tahu hubungan PT Pura dengan Polri. Ia hanya tahu bahwa pemberian uang tidak ada hubungannya dengan proyek simulator SIM.
"Saya tiga kali ke PT Pura tapi enggak pernah tanya apa hubungannya dan untuk apa uangnya dikasih. Saya langsung bawa saja dari Kudus ke Korlantas," papar Legimo.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM Irjen Djoko Susilo bukan hanya menerima uang dari perusahaan yang mengurus proyek
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan