Golkar Terus Kritik Moratorium Remisi
Setelah Diubah Nama Menjadi Pengetatan Remisi
Senin, 07 November 2011 – 06:51 WIB
Terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, kredibilitas Kabinet Indonesia Bersatu II pasca reshuffle telah tercoreng akibat blunder Menkumham dan Wamenkumham terkait kebijakan moratorium remisi. Bambang menilai, Presiden SBY perlu mengkonsolidasikan kembali anggota KIB II. "ni agar blunder (Menkumham dan Wamenkumham) tidak terulang," ujar Bambang.
Baca Juga:
Menurut Bambang, menggagas kebijakan moratoriumm tanpa merubah Undang Undang nomor 12/1995 tentang Sistem Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah nomor 28/2006 tentang syarat dan tata cara hak binaan masyarakat, menggambarkan rendahnya kualifikasi penggagas kebijakan itu. "Sikap Wamenkumham yang menyederhanakan persoalan semakin menambah keprihatinan," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, dirinya menangkap adanya rivalitas antara Menkumham dengan Wamenkumham terkait posisi moratorium remisi ini. Menkumham Amir Syamsuddin pernah menyatakan keterbukaan kepada siapapun untuk menggugat kebijakan moratorium.
Sementara Wamenkumham Denny Indrayana justru meralat kata moratorium menjadi pengetatan syarat pemberian remisi. "Peran Wamenkumham menjadi sangat dominan untuk memaksakan kebijakan ini," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Pengetatan syarat pemberian remisi yang sebelumnya disebut dengan moratorium remisi, terus mendapat kritik dari Partai Golongan Karya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret