Golkar Terus Kritik Moratorium Remisi

Setelah Diubah Nama Menjadi Pengetatan Remisi

Golkar Terus Kritik Moratorium Remisi
Golkar Terus Kritik Moratorium Remisi
Terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, kredibilitas Kabinet Indonesia Bersatu II pasca reshuffle telah tercoreng akibat blunder Menkumham dan Wamenkumham terkait kebijakan moratorium remisi. Bambang menilai, Presiden SBY perlu mengkonsolidasikan kembali anggota KIB II. "ni agar blunder (Menkumham dan Wamenkumham) tidak terulang," ujar Bambang.

Menurut Bambang, menggagas kebijakan moratoriumm tanpa merubah Undang Undang nomor 12/1995 tentang Sistem Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah nomor 28/2006 tentang syarat dan tata cara hak binaan masyarakat, menggambarkan rendahnya kualifikasi penggagas kebijakan itu. "Sikap Wamenkumham yang menyederhanakan persoalan semakin menambah keprihatinan," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, dirinya menangkap adanya rivalitas antara Menkumham dengan Wamenkumham terkait posisi moratorium remisi ini. Menkumham Amir Syamsuddin pernah menyatakan keterbukaan kepada siapapun untuk menggugat kebijakan moratorium.

Sementara Wamenkumham Denny Indrayana justru meralat kata moratorium menjadi pengetatan syarat pemberian remisi. "Peran Wamenkumham menjadi sangat dominan untuk memaksakan kebijakan ini," tandasnya. (bay)

JAKARTA - Pengetatan syarat pemberian remisi yang sebelumnya disebut dengan moratorium remisi, terus mendapat kritik dari Partai Golongan Karya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News