Golkar Terus Kritik Moratorium Remisi

Setelah Diubah Nama Menjadi Pengetatan Remisi

Golkar Terus Kritik Moratorium Remisi
Golkar Terus Kritik Moratorium Remisi
JAKARTA - Pengetatan syarat pemberian remisi yang sebelumnya disebut dengan moratorium remisi, terus mendapat kritik dari Partai Golongan Karya. Keberadaan moratorium remisi ini dinilai sebagai sebuah keputusan yang tidak didahului oleh desain perencanaan yang jelas.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, moratorium remisi merupakan contoh keputusan yang diambil pejabat negara tanpa desain perencanaan. Pada awalnya, disebut dengan moratorium, namun kemudian diubah dengan disebut dengan pengetatan persyaratan. "Kita harus positive thinking juga. Namun, kalau pejabatnya begitu caranya, jangan bermimpi negara ini baik," ujarnya usai Salat Ied di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, kemarin (6/11).

Menurut Idrus, hal yang dia sayangkan adalah perlakuan berbeda dari moratorium remisi antara terpidana satu dengan yang lain. Di waktu yang berbeda, politisi Golkar TM Nurlif, politisi Partai Persatuan Pembangunan Daniel Tandjung, dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Agus Condro bisa bebas. Namun, perlakuan berbeda terjadi pada terpidana yang juga politisi Golkar Paskah Suzetta. "Tiba-tiba muncul pembicaraan soal moratorium lalu berubah soal pengetatan persyaratan," sindirnya.

Menurut Idrus, tanpa dasar hukum yang jelas, remisi merupakan hak azasi para terpidana. Sepanjang Undang Undang sudah mengatur, maka hak azasi itu harus dilindungi dan dipenuhi. "Jangan sampai kebijakan menteri menabrak aturan yang ada," tegasnya.

JAKARTA - Pengetatan syarat pemberian remisi yang sebelumnya disebut dengan moratorium remisi, terus mendapat kritik dari Partai Golongan Karya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News