Good Job! Dua Bulan, 36 Tersangka Narkoba Diringkus
jpnn.com - PEKANBARU — Dua bulan awal tahun 2016, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 36 tersangka. Mayoritas mereka tersandung kasus sabu. Dua di antaranya wanita.
“Ada 27 laporan polisi yang kita terima selama Januari hingga akhir Februari 2016,“ kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH saat ditemui Pekanbaru MX (grup JPNN), Kamis (3/3).
Iwan menjelaskan, kasus sabu merupakan yang paling dominan. “Dari 27 LP, 22 di antaranya kasus sabu, tiga ganja dan dua kasus ekstasi,” terangnya.
Angka ini menunjukkan masih tingginya peredaran sabu di Pekanbaru. Para bandar sadar bahwa Pekanbaru merupakan pangsa pasar yang potensial.
Tindakan menekan angka peredaran, akan terus dilakukan. “Minimal mempersempit ruang gerak para pelaku Narkoba. Ini menjadi atensi kita, sesuai perintah pimpinan,” sebutnya.
Total barang bukti yang diamankan yakni 482,16 gram sabu serta 150 Ml sabu cair. “Bila dirupiahkan sekitar Rp1 miliar lebih,” ujarnya seraya menambahkan bahwa BB ganja diamankan 834,28 gram serta pil ekstasi sebanyak 56 butir.(MXO/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun