Google Didenda Rp213 Miliar
Jumat, 10 Agustus 2012 – 14:03 WIB

Google Didenda Rp213 Miliar
Meski kedengarannya mengerikan, akibat sebenarnya dari tindakan Google tergolong kecil karena tujuannya hanya mengizinkan pengiklan mengirimkan pesan berdasarkan riwayat penelusuran pengguna. Google tidak pernah mengumpulkan informasi personal penggunanya.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan