Gories Bantah Titip Perusahaan Garap Proyek Bermasalah

Gories Bantah Titip Perusahaan Garap Proyek Bermasalah
Gories Bantah Titip Perusahaan Garap Proyek Bermasalah
Seperti diketahui, adanya perusahaan bawaan perwira Polri terungkap dalam surat dakwaan atas Ridwan Sanjaya, pegawai Kementrian ESDM yang didakwa korupsi proyek SHS. Penasihat hukum bagi Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim, menegaskan bahwa kliennya menjadi pesakitan lantaran proyek yang dipersoalkan KPK itu merupakan pesanan.

"Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jack Purwono) karena Dirjen tersangkut perkara di Kejaksaan," ucap Sofyan saat ditemui usai persidangan atas Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/11) lalu.

Sofyan juga mengungkapkan bahwa di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nama Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto memang disebut. Hanya saja, dalam surat dakwaan atas Ridwan memang tidak disebutkan peran ketiga nama itu secara rinci.(ara/jpnn)


JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere, menepis tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek solar home system


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News