Gories Bantah Titip Perusahaan Garap Proyek Bermasalah
Selasa, 06 Desember 2011 – 20:48 WIB
Seperti diketahui, adanya perusahaan bawaan perwira Polri terungkap dalam surat dakwaan atas Ridwan Sanjaya, pegawai Kementrian ESDM yang didakwa korupsi proyek SHS. Penasihat hukum bagi Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim, menegaskan bahwa kliennya menjadi pesakitan lantaran proyek yang dipersoalkan KPK itu merupakan pesanan.
"Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jack Purwono) karena Dirjen tersangkut perkara di Kejaksaan," ucap Sofyan saat ditemui usai persidangan atas Ridwan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/11) lalu.
Sofyan juga mengungkapkan bahwa di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) nama Sutan Bhatoegana, Gories Mere dan Wisnu Subroto memang disebut. Hanya saja, dalam surat dakwaan atas Ridwan memang tidak disebutkan peran ketiga nama itu secara rinci.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Gories Mere, menepis tudingan bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi proyek solar home system
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas