Grace Natalie Tolak Perda Syariah & Injil, TPDI: Maju Terus

Grace Natalie Tolak Perda Syariah & Injil, TPDI: Maju Terus
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyesalkan sikap rekan Sejawat Egie Sidjana yang melaporkan Grace Natalie ke polisi terkait pernyataannya menolak Perda Syariah dan Injil. Perlu diketahui bahwa setiap Perda berawal dari sebuah pemikiran atau konsep.

Ketika pemikiran itu hendak diformulasikan ke dalam bentuk sebuah Perda maka sudah pasti ada yang setuju dan ada yang menolak secara argumentatif dan hal itu adalah wajar dan sah-sah saja. Apalagi negara kita adalah negara hukum dan hukumnya adalah hukum nasional yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, maka setiap pembentukan Perda harus mengacu kepada hukum nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bukan pada Hukum Agama.

“Pernyataan sikap Grace Natalie yang menolak Perda Syariah dan Injil sangat beralasan, karena Perda Syariah dan/atau Injil secara tidak langsung berpotensi "menegasikan" posisi hukum nasional dan menempatkan Syariah dan Injil untuk kepentingan politik praktis dalam kehidupan masyarakat dan keagamaan yang dianut oleh setiap Individu secara beraneka ragam di suatu daerah. Padahal Perda itu bersifat mengikat bagi semua kelompok masyarakat tanpa melihat suku, ras dan agamanya,” kata Koordinator TPDI dan Advokat PERADI Petrus Selestinus dalam siaran persnya, Selasa (20/11).

Pemberlakuan Perda Syariah dan/atau Injil akan menimbulkan anomali dalam masyarakat dan berpotensi melahirkan diskriminasi atas dasar mayoritas  minoritas atau sara, sehingga kelak akan mengancam kehidupan masyarakat yang berdampingan secara damai dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun hingga saat ini belum ada Perda Injil, namun tidak tertutup kemungkinan demi kepentingan politik praktis Injil pun bisa dicoba diperdakan sekadar untuk memenuhi syahwat politik dalam pilkada, pileg maupun pilpres.

Menurut Petrus, TPDI sangat menyesalkan sikap Rekan Sejawat Egie Sudjana yang mempolisikan Grace Natalie dengan tuduhan menista agama terkait dengan gagasan Grace Natalie dan PSI menolak Perda Syariah dan Perda Injil. Justru sebaliknya pihak yang melanjutkan Perda Syariah dan/atau Injil itulah yang patut diduga melakukan penistaan agama. Pasalnya, perda tersebut menjadikan aturan dan/atau nilai agama sebagai alat di dalam kepentingan politik praktis melalui perda yang sifatnya bisa diubah, dibatalkan ataupun dihapus. Padahal nilai dan aturan agama tidak boleh diubah atau diganti atas alasan apapun.

Padahal, menurut Petrus, yang namanya aturan dan nilai agama yang dihayati dan diyakini sebagaimana tersurat di dalam kitab suci tidak boleh diubah, dipenggal sebagian-sebagian atau dipindahkan ke media lain dalam bentuk apapun apalagi melalui perda yang sangat politis dan transaksional. Sikap Grace Natalie menolak Perda Syariah dan Injil justru telah memuliakan Syariah dan Injil pada tempatnya yang terhormat yaitu Kitab Suci sebagai pedoman bagi setiap individu dalam kehidupan keagaamaan bagi setiap pemeluknya.

Laporan Polisi Rekan Sejawat Egie Sudjana terhadap Grace Natalie bahwasannya sikap tolak Perda Syariah dan Injil merupakan delik Penistaan Agama, menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman sekelompok orang terhadap apa yang disebut delik Penistaan Agama.

“Di sini Egie Sudjana justru tidak dapat membedakan mana perbuatan yang memuliakan agama dan mana yang bersifat menista agama,” katanya.

TPDI menyesalkan sikap rekan Sejawat Egie Sidjana yang melaporkan Grace Natalie ke polisi terkait pernyataannya menolak Perda Syariah dan Injil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News