PKS Nilai PSI Tidak Paham Pancasila dan UUD 1945

PKS Nilai PSI Tidak Paham Pancasila dan UUD 1945
Jazuli Juwaini. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jazuli Juwaini menilai sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak peraturan daerah (perda) syariah merupakan bentuk ketidakpahaman akan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Karena itu, Jazuli menyarankan PSI memahami konstitusi dan Pancasila secara utuh. "PSI tidak paham utuh Pancasila dan UUD 1945 yang menempatkan agama dalam posisi yang penting, yang menjiwai semangat kebangsaan, dan yang terpenting menjadi landasan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya kepada wartawan, Senin (19/11).

Anggota Komisi I DPR itu menilai sikap politik PSI ini sebagai bentuk phobia agama yang bisa saja bertendensi memisahkan nilai-nilai agama dalam laku kehidupan berbangsa dan bernegara. "Perlu tanya dengan jelas kepada PSI apa yang mereka maksud dengan perda-perda agama yang mereka tolak," katanya.

Jazuli mengungkapkan, umumnya perda-perda tersebut mengatur ketertiban hidup bermasyarakat. Lebih dari itu bertujuan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat. "Apa ini yang mereka tolak? PSI harus membaca semangat Pancasila dan UUD 1945", kata Jazuli.

Dia menambahkan, jelas sekali bahwa nilai-nilai agama menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya secara implisit, tapi eksplisit dalam sila pertama Pancasila maupun pembukaan UUD 1945.

Misalnya, Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan jaminan kebebasan beragama. Pasal 28J bahwa pelaksanaan hak asasi tidak boleh bertentangan dengan nilai agama.

Pasal 31 tentang visi pendidikan nasional untuk menghasilkan SDM yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. "Oleh karena itu perda-perda bahkan undang-undang bukan saja menyerap nilai agama akan tetapi wajib mengambil nilai-nilai tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, negara melalui perangkat aturannya wajib menjamin pelaksanaan nilai agama dilaksanakan secara konsekuen. "Itulah mengapa lahir UU Peradilan Agama, UU Haji, UU Zakat, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal dan kita terima melalui proses bernegara antara DPR dan Pemerintah. Apa ini ditolak juga oleh PSI?" katanya.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menilai sikap politik PSI menunjukkan ketidakpahaman akan pancasila dan UUD 45

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News