Grafis : Komodo Harus Dilindungi Semua Pihak
Senin, 22 April 2019 – 20:28 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komodo, satwa kebanggaan Indonesia ternyata tidak hanya hidup di kawasan Taman Nasional Komodo.
Satwa dilindungi ini juga ditemukan di pesisir pantai Flores bagian barat dan utara.
Upaya konservasi satwa endemik Nusa Tenggara Timur ini mendapat ancaman dengan adanya perburuan dan diperjualbelikan.
Berkat kesigapan jajaran kepolisian sindikat penjualan satwa liar ini mulai terungkap. Sikap pemerintah sudah jelas, hentikan kejahatan hidupan liar.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengapresiasi penegak hukum yang berhasil menangkap para pemburu komodo. (adv/jpnn)
Baca Juga:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengapresiasi penegak hukum yang berhasil menangkap para pemburu komodo.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK