Grasi Corby, Bukti SBY Bisa Ditekan
Rabu, 23 Mei 2012 – 21:26 WIB

Grasi Corby, Bukti SBY Bisa Ditekan
JAKARTA - Pemberian grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun terhadap "ratu mariyuana" Schapelle Corby, merupakan bukti bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa ditekan masyarakat Australia.
Tak hanya itu, menurut pengamat hukum internasional asal Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, tindakan SBY tersebut seolah melawan kampanye penyalahgunaan narkotika, dimana merupakan jenis kejahatan yang dikakukan Corby hingga dia divonis 20 tahun penjara.
Tekanan sebagian masyarakat Australia tersebut, lanjut Hikmahanto, dilakukan secara sistematis mulai dengan mendesak pemerintahnya membuat perjanjian transfer of sentenced person (pemindahan terpidana) dengan Indonesia, sampai akhirnya grasi keluar.
Agar kasus Corby tak menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat Indonesia, tambah Hikmahanto, pemerintah SBY harus mendesak pemerintah Australia untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami masyarakat Indonesia disana.
JAKARTA - Pemberian grasi berupa pengurangan hukuman selama 5 tahun terhadap "ratu mariyuana" Schapelle Corby, merupakan bukti bahwa pemerintahan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi