Grasi Syaukani Dicurigai untuk Alihkan Obral Remisi
Senin, 23 Agustus 2010 – 00:48 WIB

Grasi Syaukani Dicurigai untuk Alihkan Obral Remisi
Donald menegaskan bahwa pemerintah khususnya Presiden, tidak seenaknya mengobral pengurangan hukuman dan pengampunan kepada para koruptor. ICW bahkan menganggap peringatan 17 Agustus tahun ini lebih layak dimaknai sebagai hari kemerdekaan dan kemenangan koruptor.
Baca Juga:
"Ini kita kaget, karena sebelumnya tidak begitu banyak (penerima remisi). Tapi tahun ini seakan-akan pemberian remisi dan grasi (untuk napi korupsi) sepertinya diobral. Tahun ini kalau tidak salah 43 persen pemberian remisi kepada koruptor," tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa napi korupsi yang mendapat remisi yang diikuti pembebasan bersyarat antara lain para koruptor dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI, Aulia Pohan, Maman H Soemantri, Bunbunan Hutapea dan Aslim Tajudin. Selain itu ada pula nama napi korupsi perkara pemadam kebakaran yaitu mantan Gubernur Riau Saleh Djasit dan mantan Wlaikota Makassar Baso Amunudin Maula. (pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Pemberian remisi yang diikuti dengan pembebasan bersyarat untuk para nara pidana (napi) perkara korupsi terus dipersoalkan. Indonesia Corruption
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- 9 Tuntutan DPP Konfederasi SARBUMUSI kepada Prabowo-Gibran di Hari Buruh
- Mayday 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan