Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
Sabtu, 18 Agustus 2018 – 00:36 WIB
“Samsat Rapak ini sama saja dengan Samsat Batakan yang melakukan pelayanan menjadi Samsat penuh,” tambah FX Suhartanta. Menurutnya, ini bertujuan memberikan kemudahan melayani masyarakat yang berada di wilayah Balikpapan Barat dan utara.
Baca Juga:
Sehingga, masyarakat lebih dekat dalam mengurus surat kendaraannya dan tidak perlu lagi datang ke Samsat Induk Markoni. (aim/riz/k18)
Program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor gratis berlaku hingga 31 Desember 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Mempermudah Layanan, Pemprov Jateng Meluncurkan Samsat Corporate
- Asyik! Ada Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan, Simak Nih
- Urus BBN Kendaraan Mudah dan Cepat Lewat Aplikasi BRAVO
- Gubri Syamsuar Perpanjang Program 7 Berkah Pajak, Masyarakat Ayo Manfaatkan
- Tok, Kendaraan Listrik Bebas PKB dan BBNKB