Jabar Kamis, 07 November 2019 – 10:00 WIB
Kabar Gembira untuk Para Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Jabar akan membebaskan denda tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk warga Jabar mulai tanggal 10 November hingga…
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengenakan denda pajak bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun namun tidak melakukan…
Pemprov Jabar akan membebaskan denda tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk warga Jabar mulai tanggal 10 November hingga…
Program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor gratis berlaku hingga 31 Desember 2018.
Hari pertama setelah libur Lebaran ribuan pengendara motor mendatangi kantor Samsat.
Kebijakan penghapusan sanksi denda PKB ini untuk merangsang wajib pajak (WP) memenuhi kewajibannya.