Gratis Pajak Bea Balik Nama, AHM Belum Tergoda Jual Motor Listrik Secara Massal
jpnn.com, JAKARTA - Pemrov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menghapus Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik. Hal ini tentu untuk mendorong produsen otomotif menghadirkan sekaligus menjual kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Namun kebijakan tersebut belum bisa menggoda PT Astra Honda Motor (AHM) untuk menjual sepeda motor listrik mereka bernama PCX Electric secara massal.
“Kami sudah melakukan penjualan sepeda motor listrik dengan skema memang rental. Saat ini kami juga sudah melakukan kerja sama dengan Grab dan Gojek,” ungkap Direktur Pemasaran AHM Thomas Wijaya di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kebijakan Pemrov DKI Jakarta membebaskan pajak kendaraan listrik sangat positif. AHM menegaskan akan terus mendukung perkembangan motor listrik ke depan.
Lebih jauh dikatakan-Thomas, memasarkan sepeda motor listrik tidak bisa dilakukan terburu-buru. Mereka ingin ketika memasarkan kendaraan listrik semua sektor dipersiapkan termasuk limbah baterai sudah tersedia.
"Itu tentu salah satu kebijakan yang positif. Namun tidak hanya aturan itu satu-satunya ya. Tentu perlu perangkat aturan lainnya yang dibutuhkan seperti konsumen, infrastruktur, baterai limbah," pungkasnya.(mg9/jpnn)
Pemrov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menghapus Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Pasang Target 60 Ribu Unit, United E-Motor Rilis Motor Listrik Baru
- Felo Tooz, Motor Listrik Terbesar Asal Thailand, Honda Gold Wing Lewat
- Honda EM1 e Sudah Terdistribusi Sebanyak 200 Unit Per Bulan
- AHM Optimistis Setelah Lebaran 2024, Pasar Sepeda Motor Kembali Bergairah