Green Building Balai Kota Beres Akhir Bulan

Green Building Balai Kota Beres Akhir Bulan
Green Building Balai Kota Beres Akhir Bulan
JAKARTA - Upaya meretrovit gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta untuk diselaraskan dengan konsep green building dipastikan bisa diselesaikan paling lambat 15 Desember mendatang. Hal itu sesuai dengan antara Dinas Perumahan DKI dengan kontraktor. Jika pada 15 desember tidak bisa diselesaikan, pekerjaan harus dihentikan dan akan dilanjutkan tahun berikutnya.

"Karena Blok G yang diretrovit, Biro Umum menjadi tuan rumah. Nota kesepakatan antara Dinas Perumahan dan Biro Umum, pada 15 Desember pekerjaan harus sudah bisa diselesaikan," ujar Kepala Biro Umum DKI, Reswan W Soewardjo, kemarin.

Jika retrovit gedung Blok G bisa diselesaikan, konsep green building akan dilanjutkan secara massal pada gedung-gedung lain milik Pemprov DKI. Baik di tingkat provinsi maupun wilayah. Yang sudah mengawali bangunan sekolah di bawah kendali Dinas Pendidikan. Yakni SMPN 1 Cikini. Meskipun bukan menjadi proyek percontohan, seluruh bangunan sekolah di lima wilayah DKI sebelumnya ditarget bisa menerapkan green building. Namun, urung dilakukan lantaran saat itu, paradiga yang dipakai masih menggunakan konsep lama. Yakni dengan mengubah total materi bangunan serta melengkapi dengan solar cell.

Dengan menggunakan konsep itu, untuk bisa menerapkan konsep green building pada satu bangunan saja dibutuhkan minimal Rp 5 miliar hanya untuk pembelian solar cell dengan kapasitas daya 6000 watt. Jumlah tersebut belum mencakup rehab konstruksi bangunan yang menelan biaya antara Rp 4 miliar hingga Rp 14 miliar. Jika ditotal, green building paradigma lama untuk satu bangunan menelan biaya sekitar Rp 19 miliar.

JAKARTA - Upaya meretrovit gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta untuk diselaraskan dengan konsep green building dipastikan bisa diselesaikan paling

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News