Green Building Balai Kota Beres Akhir Bulan

Green Building Balai Kota Beres Akhir Bulan
Green Building Balai Kota Beres Akhir Bulan
Seberapa besar penghematan energi bisa dilakukan, Pemprov tidak memberikan patokan. Pemprov memberikan kesempatan masyarakat seluas-luasnya untuk menentukan sendiri seberapa kemampuan untuk berhemat. Mulai gedung tinggi untuk perkantoran, pusat bisnis, industri, apartemen serta pemukiman biasa. Semakin besar penghematan energi bisa dilakukan, Pemprov akan memberikan apresiasi dengan kemudahan ijin serta kompensasi lainnya.

"Pergub Green Building memang sifatnya mandatory. Meskipun tidak memaksa berapa jumlah penghematan, tapi seluruh bangunan harus bisa melaksanakan penghematan itu," kata Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI, Hari Sasongko. (aak/rul/pes)

JAKARTA - Upaya meretrovit gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta untuk diselaraskan dengan konsep green building dipastikan bisa diselesaikan paling


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News