Green Pramuka City dan Acho Resmi Berdamai

Green Pramuka City dan Acho Resmi Berdamai
Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka City dan pengacara Komika Muhadkly alias Acho resmi berdamai dan mencabut laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Apartemen Green Pramuka City dan Komika Muhadkly alias Acho resmi berdamai.

Itu ditandai dengan pencabutan laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8).

Kuasa hukum Green Pramuka Muhammad Rizal Siregar mengatakan, antara pihaknya dengan Acho memutuskan untuk menempuh jalur kekeluargaan.

"Titik temu tersebut salah satu proses penyelesaian sengketa antara saudara Acho dengan kami. Dan perlu digarisbawahi yang kami juga berterima kasih pihak-pihak yang membantu kami dalam proses memediasi," kata Rizal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut dia, posting-an Acho di media sosial tidak mewakili permasalahan penghuni Apartemen Green Pramuka City secara keseluruhan.

Namun, persoalan ini karena posting-an Acho merugikan apartemen omzet perusahaan menurun.

"Harus dipahami bersama bahwasanya ini kan bukan persoalan penghunian, tetapi ini persoalan pidana yang di mana saudara Acho telah membuat blog, telah melakukan tuduhan kepada pihak Green Pramuka," jelas dia.

Sementara kuasa hukum Acho Tomson Situmeang menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga langkah mediasi terwujudkan.

Pihak Apartemen Green Pramuka City dan Komika Muhadkly alias Acho resmi berdamai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News