GRP Siap Jadi Produsen Baja Kelas Dunia, tak Terpengaruh PKPU Sementara
jpnn.com, JAKARTA - PT Gunung Raja Paksi Tbk terus berupaya profesional dalam bekerja.
Buktinya, status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Gunung Raja Paksi, tidak berpengaruh terhadap proses bisnis industri baja swasta nasional tersebut.
Bahkan memasuki pekan keempat sejak putusan hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, GRP tetap yakin bisa menjadi industri baja bertaraf internasional.
“GRP konsisten dengan transformasi yang dilakukan. Karena hanya dengan transformasi, kami yakin bisa menjadi produsen baja kelas dunia,” ujar Presiden Komisaris PT GRP Tony Taniwan, Jumat (19/2).
Menurut Tony, GRP memang terus fokus dalam bertransformasi. Dalam hal ini, dari perusahaan keluarga menjadi perusahaan yang dikelola secara profesional.
Bahkan pada peringatan hari jadi ke-50, pada Oktober 2020, GRP meluncurkan logo baru sebagai wujud transformasi.
Logo baru tersebut, kata Tony, menggambarkan tekad perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan selalu berinovasi.
"Termasuk keinginan mewakili nama Indonesia di pasar dunia dan terus berkontribusi dalam membangun negeri, sebagaimana dicerminkan warna merah dan putih pada logo," kata Tony
Status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara PT Gunung Raja Paksi Tbk, tidak berpengaruh terhadap proses bisnis industri baja swasta nasional tersebut.
- Kalah di Persidangan, Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Jika Tak Bayar Utang
- Pengadilan Memutuskan PT Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Ketua KPU Dicopot atas Pengabaian PKPU
- PKPU Budi Said ke Antam Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya
- Bahaya Jika PKPU Kepada Antam Dikabulkan
- Emas Nico