Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Selasa, 05 April 2011 – 13:14 WIB

Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Sakit, Satono Mangkir
Sementara, persidangan perdana dugaan tindak pidana korupsi APBD Lamtim atas nama Satono ditunda hingga pekan depan. Tak pelak, ratusan pengunjung PN Kelas IA Tanjungkarang pun kecewa. Ditundanya agenda persidangan berupa pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini dilatarbelakangi adanya satu lembar surat keterangan dari salah satu dokter praktik asal Lamtim bernama Selamet Widodo yang menyatakan bahwa Satono butuh istirahat selama tiga hari terhitung 4 hingga 7 April 2011.
Untuk itulah, tim penasihat hukum (PH) Satono melayangkan surat permohonan penundaan sidang dengan nomor 139/LBH-N/IV/2011. ’’Sesuai dengan (pasal) 154 KUHAP, karena terdakwa tidak hadir dengan alasan yang sah, maka persidangan ditunda,’’ ucap Robert Simorangkir, salah seorang majelis hakim.
Selain Robert, majelis hakim terdiri dari Itong Isnaeni dan Ida Ratnawati. Mereka pun memerintahkan kepada enam JPU yang hadir pada persidangan kemarin untuk menghadirkan terdakwa pada persidangan Senin (11/4) mendatang. Dengan catatan jika ternyata pada persidangan yang telah ditentukan terdakwa kembali tidak hadir dengan alasan sakit, maka JPU wajib menunjuk dokter kejaksaan guna memeriksa kesehatan Satono dan melaporkan kondisi kesehatannya secara menyeluruh serta ditujukan ke pengadilan.
BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya
BERITA TERKAIT
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU