Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver

Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
Gubernur Curigai Mendagri Bermanuver
BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya ’’akal-akalan’’ di balik sengketa administratif untuk penonaktifan, Bupati Lampung Timur Satono. Utamanya terkait kedatangan Soekoco, utusan Kemendagri, beberapa waktu lalu ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang untuk melihat persidangan Satono.  

’’Untuk apa dong ngirim orang ke Lampung, kalau ngirim, masak minta (klarifikasi, Red) lagi? Sementara surat klarifikasi sudah diberikan,’’ kata Oedin, sapaan akrab Sjachroedin, usai memimpin briefing pejabat Pemprov Lampung, Senin (4/4).

Menurut Oedin, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi harusnya bersikap tegas atas penonaktifan Satono karena statusnya sudah terdakwa. "Lha iya dong. Jangan lempar batu sembunyi tangan,’’ katanya.

Satono yang kini sudah berstatus terdakwa terpilih sebagai bupati pada Pilkada 1 Juli 2010. Karena belum berstatus terdakwa kala itu, Gamawan tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan. Sebelumnya, Satono ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung sejak tahun lalu  dalam kasus dugaan penyimpangan APBD Lampung Timur senilai Rp 119 miliar. Dana dari kas daerah itu disimpan ke BPR Tripanca Sediana tapi kemudian BPR ini dinyatakan pailit sehingga sebagian besar dana APBD ini pun ikut lenyap.

 

BANDARLAMPUNG – Kecewa dengan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. buka suara. Dia mensinyalir adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News